Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Security Mall dapat Penghargaan dari Kapolresta Banyuwangi

    Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Security Mall dapat Penghargaan dari Kapolresta Banyuwangi
    Dua petugas security mall dan Kapolsek Banyuwangi mendapat penghargaan dari Kapolresta Banyuwangi

    BANYUWANGI - Atas dedikasinya turut membantu tugas kepolisian dalam penangkapan pelaku tindak kejahatan, dua petugas pengamanan mall (security) mendapat penghargaan dari Kapolresta Banyuwangi. Dari kesigapan kedua security tersebut, akhirnya polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 38 gram dan 40 butir pil ektasi dari tangan pelaku.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono melalui Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan mengatakan, keberhasilan ungkap kasus ini berkat jalinan sinergitas yang baik petugas security mall dengan petugas kepolisian setempat.

    (Dua security mall roxy dan Kapolsek Banyuwangi mendapat penghargaan dari Kapolresta Banyuwangi)

    Atas dedikasinya tersebut, Kapolresta Banyuwangi memberikan penghargaan kepada dua petugas security Mall Roxy yang bernama Risky Putra S dan Risky Ferry H. Selain kedua security, Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin juga turut mendapat penghargaan, lantaran langsung tanggap atas adanya laporan tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

    "Kami sangat mengapresiasinya dengan memberikan piagam penghargaan kepada kedua petugas security Mall Roxy karena turut membantu tugas kepolisian. Ini adalah bukti bahwa petugas security sebagai kepanjangan tangan kepolisian dalam menjaga keamanan, " ucap AKBP Dewa usai pelaksanaan apel pemberian penghargaan kepada sejumlah anggota berprestasi lainnya yang bertepatan dengan Hari Kesadaran Nasional, Senin (18/3/2024).

    (Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan)

    Lebih lanjut AKBP Dewa menjelaskan, ungkap kasus tersebut berawal dari dua petugas security menangkap basah IR mencuri topi di Mall tempatnya bekerja pada Kamis 22 Februari 2024 malam. "Saat dimintai identitas, pelaku kebingungan. Ia beralasan KTP ada di tas yang ada di dalam jok motor, " jelas Wakapolresta.

    Kemudian, oleh petugas security pelaku diminta untuk membuka jok motornya. Ternyata ada bubuk putih yang diduga sabu dan ekstasi di dalam jok motor pelaku. Mengetahui ada narkoba di bawah jok motor pelaku, selanjutnya security tersebut menghubungi polsek setempat. "Sabu yang ditemukan beratnya mencapai 38 gram. Lalu juga ada 40 butir pil ekstasi, " ungkapnya.

    Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin yang datang langsung ke TKP langsung mengkoordinasikan temuan tersebut dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi. "Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk penyidikan dan penyelidikan pengembangan kasus lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar, " pungkas AKBP Dewa. (***)

    banyuwangi jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Judi di Bulan Ramadhan, Arena Judi Sambung...

    Artikel Berikutnya

    Terkesan Kebal Hukum, Toko Miras Milik Lisa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Yonif 115/ML Beri Bantuan Bahan Makanan kepada Ondo Afi Kampung Kulirik yang Akan Menikah
    Sejarah dan Prasasti Di Tanah Minang
    Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
    Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara

    Ikuti Kami