Gandeng Kemendag, Polri Usut Ribuan Situs Investasi Ilegal dan Judi Online

    Gandeng Kemendag, Polri Usut Ribuan Situs Investasi Ilegal dan Judi Online

    Jakarta - Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut ribuan situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan judi online berkedok robot trading. Bareskrim berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mendalami kasus ini.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, pihaknya belum bisa menjelaskan detail terkait pemblokiran ribuan situs robot trading oleh Kemendag. Ia mengatakan, Bareskrim sedang menyelidikinya. "Betul (kita tindak lanjuti), masih dikoordinasikan dengan perdagangan (Kementerian Perdagangan). Ada beberapa yang masih pedalaman. Mohon waktu kami cek, ” kata jenderal bintang satu itu kepada wartawan, Senin (07/02/2022).

    Sebelumnya, Bappebti Kementerian Perdagangan memblokir 1.222 situs investasi ilegal selama 2021. Di antaranya Auto Trade Gold (ATG), Net89/SmartX, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro, IQ Option, Olymptrade, dan Quotex, dan platform sejenis.

    Pemblokiran dilakukan setelah Kemendag melakukan pengawasan dan menerima laporan masyarakat. Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pemblokiran tersebut.

    Whisnu mengimbau masyarakat selalu memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan investasi, mengetahui untung ruginya, tidak mudah percaya iming-iming pendapatan tetap, pendapatan pasif, dan keuntungan yang tinggi.

    Jakarta
    Soberi

    Soberi

    Artikel Sebelumnya

    Asah Naluri Tempur Prajurit, Puslatpurmar...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polresta Banyuwangi Terjunkan Puluhan Personel, Debat Pamungkas Pilkada 2024 Berlangsung Kondusif

    Ikuti Kami